Rabu, 02 Desember 2009

Sertifikasi vs Profesional

Antara Profesionalisme vs Fortofolio
Menjadi polemik juga adanya Undang-undang Guru dan Dosen yang telah diberlakukan oleh pemerintah sejak 2 tahun. Karena sudah masuk tahun ketiga tapi manajemen pelaksanaan undang-undang tersebut masih simpan siur. Belum lagi terlambatnya dibayarkan tunjangan, sampai adanya beberapa aturan yang begitu meresahkan dari pihak guru tentang jumlah jam mengajar. Sebagian berpendapat bahwa guru yang lulus sertifikasi harus mengajar 24 jam tatap muka di kelas. Ada juga berpendapat bahwa yang dimaksud 24 jam adalah beban kerja selama satu minggu termasuk membuat perangkat pembelajaran dll.

Saya kembali menyoroti tentang profesionalisme guru dengan lulusnya mereka dalam sertifikasi guru. Pertanyaan besar, apakah betul mereka telah mengalami perubahan dengan lulusnya sertikasi tersebut. Jangan sampai mereka lulus karena jumlah poin yang mereka kumpulkan lewat fortofolio, dalam hal ini rajin mengikuti seminar, dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar